Kota Yogyakarta Larang Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah

Yogyakarta (ANTARA News) – Pemerintah Kota Yogyakarta terus mengintensifkan pembinaan pelajar, khususnya larangan siswa SMP menggunakan sepeda motor dan siswa SMA menggunakan mobil ke sekolah, demikian Kepala Bidang Polisi Pamong Praja Pembinaan Masyarakat Dinas Ketertiban Supriyadi Sutrisno di Yogyakarta, Sabtu.

“Kami akan intensiflam operasi pembinaan pelajar, yaitu bagi siswa SMP yang masih menggunakan sepeda motor, dan mobil bagi siswa SMA, saat belajar ke sekolah,” kata Supriyadi.

Pemerintah kota akan bekerjasama dengan instansi lain seperti Kepolisian Kota Besar Yogyakarta untuk pembinaan pelajar yang bertujuan mendukung gerakan `sego segawe` (sepeda kanggo sekolah lan nyambut gawe) dan mempertahankan citra Yogyakarta sebagai kota pendidikan.

Beberapa lokasi yang akan menjadi sasaran pembinaan diantaranya adalah tempat parkir yang ditengarai sering digunakan pelajar memarkir sepeda motor atau mobil mereka.

Polisi, kata dia, akan menindak tegas pelajar yang kedapatan menggunakan sepeda motor atau mobil saat bersekolah, khususnya pelajar SMP yang umurnya belum cukup mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).

Selain membina siswa pengguna kendaraan bermotor ke sekolah, pembinaan lain ditempuh pula di tempat umum pada saat jam pelajaran.

Supriyadi menyebutkan, dari tiga kali operasi pembinaan pelajar di tempat umum saat jam sekolah pada 18, 24 dan 25 Februari, polisi menjaring 67 siswa.

Beberapa lokasi yang menjadi tempat favorit siswa untuk membolos adalah mal, warung internet dan game online, kata Supriyadi. (*)

E013/H008/AR09

Related Posts

Hak Cipta © 2024 Tirtaasri. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang.